Deskripsi
Sinopsis
Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pendapat sering dianggap sesuatu yang wajar. Namun pernahkah kita bertanya, bagaimana jika seluruh ulama mujtahid umat Islam sepakat terhadap suatu hukum?
Kitab ini menjawab pertanyaan tersebut melalui pembahasan mendalam tentang ijma', sebuah konsep yang menjadikan kesepakatan para ulama sebagai hujjah yang mengikat bagi generasi sesudahnya.
Penulis memulai dengan membangun fondasi bahwa Allah tidak membiarkan umat Muhammad ﷺ bersepakat di atas kesesatan. Dari sinilah lahir keyakinan bahwa ketika para ahli ilmu yang memenuhi syarat bersepakat dalam suatu perkara agama, kesepakatan itu memiliki nilai hukum yang sangat kuat. Berbagai ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi ﷺ dikaji untuk menunjukkan kedudukan istimewa ijma' dalam syariat.
Pembahasan kemudian berkembang ke wilayah yang sangat menarik: siapa sebenarnya yang suaranya diperhitungkan dalam ijma'? Apakah orang awam termasuk? Apakah ahli bahasa, ahli kalam, atau ahli matematika memiliki hak suara dalam persoalan fikih? Bagaimana kedudukan ahli bid'ah, orang fasik, atau tabi'in yang hidup bersama para sahabat? Semua dibahas dengan argumentasi yang rinci dan logis.
Di balik seluruh pembahasan itu terdapat pesan besar bahwa syariat Islam tidak dibangun di atas pendapat individu, melainkan di atas ilmu, otoritas, dan mekanisme penjagaan yang Allah tetapkan melalui para ulama umat ini.
Kutipan Mindblowing
"Umat ini boleh berbeda dalam banyak perkara, tetapi Allah tidak membiarkan seluruh umatnya bersatu di atas kesalahan."
Alternatif:
"Jika satu orang bisa salah, dan seribu orang bisa salah, maka yang menjadi keajaiban syariat adalah: seluruh ulama umat ini tidak akan dibiarkan Allah bersepakat di atas kesesatan."